Menikah dan memiliki anak tampaknya telah menjadi prioritas kesekian bagi perempuan masa kini. Makin banyak dijumpai perempuan yang menunda waktu menikah dan juga memiliki anak. Akibat tren tersebut, usia perempuan dalam memiliki anak pun semakin tua. Padahal ada bahaya yang mengancam pada perempuan yang hamil di usia matang. Ada beberapa risiko kehamilan di usia 40 tahun ke atas yang perlu diwaspadai.
Para ahli kebidanan sering mengingatkan perempuan yang sudah memasuki usia 35 tahun untuk berhati-hati jika berencana hamil. Pada usia ini kesehatan reproduksi sudah mulai menurun, demikian pula dengan fungsi organ-organ tubuh lainnya. Selain fungsi organ reproduksi yang mulai menurun, organ tubuh yang sudah tidak prima lagi, berpotensi menimbulkan penyakit degeneratif.
Risiko itu tidak saja mengancam si ibu hamil (Bumil), melainkan juga janin yang dikandung. Pada beberapa kasus, usia 40 tahun bahkan diidentikkan dengan mulai terjadinya penyakit degeneratif seperti hipertensi, gangguan jantung, diabetes dan osteoporosis. Kondisi ini tentu tidak ideal untuk menjalani kehamilan.
Sementara Tubuh akan mudah lelah dan lemas, sendi-sendi dan otot yang menopang tubuh juga sudah tidak lagi prima, bahkan mungkin kehilangan elastisitasnya. Elastisitas otot yang mulai menurun terutama pada bagian panggul, akan berisiko meyebabkan kesulitan saat melakukan persalinan secara normal. Kualitas kromosom dan sel telur yang sudah menurun, berisiko melahirkan bayi dengan cacat akibat kelainan genetik maupun kromosom. Belum lagi jika pasangan (suami) juga sudah berusia 40 tahun atau bahkan lebih tua. Kualitas sperma yang dihasilkan pun sudah tidak seprima ketika usia 20-30an. Maka, risiko janin mengalami cacat pun makin besar. Janin dengan gangguan kromosom atau genetik akan mengalami cacat fisik hingga down syndrome. Dengan besarnya risiko tersebut, kehamilan di usia 40 tahun ke atas perlu benar-benar dipertimbangkan secara matang.