Menjalani proses persalinan normal tentu menjadi harapan sebagian besar perempuan yang tengah menanti kelahiran sang buah hati. Meski demikian, atas berbagai pertimbangan tertentu, alih-alih secara normal, melahirkan secara operasi caesar akhirnya harus ditempuh. Lalu, kadang muncul pertanyaan, bisakah seorang perempuan menjalani persalinan normal setelah sebelumnya menjalani operasi caesar? Jawabannya, ternyata bisa!
Menurut para ahli obstetri dan ginelokogi, perempuan yang pada kehamilan sebelumnya menjalani persalinan melalui operasi caesar ternyata tetap bisa melahirkan dengan proses normal pada persalinan berikutnya. Namun, tentu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat yang harus dipenuhi bagi ibu hamil (Bumil) yang menghendaki melahirkan secara normal pascacaesar atau yang dikenal dengan istilah vaginal birth after cesarean yang paling utama adalah soal jarak kehamilan. Idealnya, jarak persalinan normal dengan persalinan caesar sebelumnya adalah 18-24 bulan. Ada pula yang menyebut, jeda kehamilan berikutnya setelah operasi caesar adalah minimal 18-24 bulan.
Penting untuk ditengarai, bahwa operasi caesar yang dilakukan kali pertama bukanlah karena indikasi yang menetap atau berulang seperti panggul sempit atau adanya riwayat operasi pengangkatan mioma uteri.
Syarat berikutnya adalah si ibu baru mengalami satu kali operasi caesar dan tidak memiliki riwayat perlukaan rahim lainnya. Misalnya akibat operasi tumor jinak otot rahim atau operasi mioma uteri seperti disebut di atas. Jenis perlukaan dan bentuk sayatan akibat operasi Caesar sebelumnya juga menjadi pertimbangan boleh tidaknya seorang Bumil menjalani prosedur kelahiran normal.
Kehamilan sehat dan normal juga menjadi indikasi boleh tidaknya seorang Bumil menempuh persalinan normal pascacaesar. Bumil hanya bisa melakukan persalinan normal jika persalinan timbul terjadi dengan spontan, yaitu kontraksi dan pembukaan serviks terjadi secara spontan. Jika semua syarat tersebut telah dipenuhi maka selanjutnya adalah soal penanganan. Hanya lakukan persalinan di rumah sakit yang memiliki fasilitas ruang operasi caesar, dengan tim operasi masing-masing dokter anestesi, dokter kandungan, dokter anak serta perawat. Hal ini penting mengingat jika persalinan vaginal gagal dilakukan, maka tenaga medis ini harus siap dalam waktu 30 menit untuk segera melakukan operasi. Yang pasti Bumil harus selalu berkonsultasi dengan dokter kandungan untuk memastikan kesehatan diri dan janinnya.