Program imunisasi untuk mencegah campak dan rubella (MR) yang digelar pemerintah kembali perdebatan tentang pro dan kontra vaksinasi. Polemik tentang perlu atau tidaknya vaksinasi begitu pula halal atau tidaknya vaksin mewarnai pembicaraan seputar isu ini.
Sejumlah orang bahkan memilih tidak mengikutkan anak karena yakin bahwa anak punya daya tahan tubuh sendiri dengan asupan gizi yang baik ditambah madu. Dari tinjauan medis, asupan makanan bergizi, suplemen, serta ASI (air susu ibu) bagi anak penting. Namun tetap harus dibarengi dengan vaksinasi yang memberikan kekebalan spesifik pada anak-anak.
Kenapa sejumlah vaksin diberikan pada usia sangat dini, bahkan bayi baru lahir? Karena saat bayi, kekebalan tubuh belum sempurna. Alasan lainnya karena tubuh bayi belum mengenali kuman-kuman yang bisa membuat penyakit itu, sehingga vaksinasi diberikan sejak dini untuk membentuk kekebalan yang spesifik terhadap penyakit.
Sejumlah orangtua menolak vaksinasi karena informasi bahwa vaksin mengandung babi. Padahal Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah menegaskan vaksin yang beredar di Indonesia tidak mengandung babi. Adapun dalam pembuatan vaksin seperti polio, enzim tripsin babi memang digunakan sebagai katalisator ataupun stabilisator, namun dalam tahapan produksi selanjutnya sudah “dibersihkan dan dihilangkan”. Sehingga ketika dilihat produk akhir sudah tidak terdeteksi sama sekali.
Komisi Fatwa MUI telah mengeluarkan sertifikat halal untuk tiga vaksin yang beredar di Indonesia yaitu vaksin polio, rotavirus dan meningitis. MUI juga telah mengeluarkan Fatwa No. 4 tahun 2016 yang membolehkan imunisasi sebagai bentuk ikhtiar atau upaya untuk memberikan kekebalan tubuh dan mencegah penyakit tertentu. Fatwa itu dikeluarkan karena banyak masyarakat yang menolak vaksinasi. Padahal kalau anak tidak divaksinasi bisa mudah terserang penyakit berat yang berujung kecacatan hingga kematian.
Kalau MUI belum mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin MR, itu karena MUI dalam kapasitas tidak menghalalkan dan tidak mengharamkan sebab belum diproses. Namun yang perlu diketahui adalah pemerintah RI menggunakan vaksin yang sama dengan yang digunakan di lebih dari 140 negara, termasuk 48 negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Penagasan sudah berulang kali dilakukan bahwa tidak ada unsur babi yang digunakan dalam pembuatan vaksin MR.
Imunisasi MR memiliki manfaat yang lebih besar karena dapat mencegah kematian akibat komplikasi akibat penyakit campak. Campak pada anak-anak gejalanya kesannya ringan, tapi komplikasinya bisa berbahaya dari diare berat, menyerang sistem syaraf, kejang-kejang dan mungkin kebutaan dan kematian.
Sementara Rubella jika dialami perempuan yang hamil trimester pertama akan menyerang janin dan dapat lahir dengan kebutaan atau kecacatan; gangguan jantung dan pertumbuhan, yang disebut rubella congenital. Sejumlah program imunisasi yang dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya wabah. Kalau ada anak yang divaksin sementara ada pula yang tidak, anak yang tidak divaksin berisiko lebih besar menularkan, sehingga wabah penyakit tetap terjadi. Mau anak kita rawan terkena penyakit dan menjadi penyebab terjadinya bencana bagi orang lain? Pikirkan sekali lagi kalau memilih tak mengikutkan anak dalam program vaksinasi.