Masa kehamilan merupakan masa yang membuat calon orangtua merasa harap-harap cemas. Berharap bayinya bisa lahir dengan selamat, sehat dan tak kurang satu apa. Sementara cemas, karena proses kehamilan sendiri memang merupakan proses alami namun juga disertai dengan beberapa risiko terkait kondisi ibu maupun janin. Salah satunya adalah risiko terjadinya persalinan prematur. Apa saja yang perlu diketahui oleh ibu hamil (Bumil) tentang persalinan prematur ini?
Persalinan prematur pada dasarnya adalah persalinan yang terjadi sebelum bayi cukup umur. Biasanya persalinan terjadi sebelum pekan ke-37 kehamilan, atau lebih awal dari hari perkiraan lahir. Kondisi ini terjadi ketika rahim mengalami kontraksi dan mengakibatkan terbukanya leher rahim (serviks), sehingga membuat janin memasuki jalan lahir.
Penyebab terjadinya persalinan prematur kadang tidak bisa dideteksi, meski demikian, pecah ketuban menjadi tanda awal persalinan prematur. Menurut para ahli kebidanan, ada beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadinya persalinan prematur, baik faktor si ibu, faktor kehamilan, maupun kondisi janin. Dari faktor kesehatan ibu: riwayat kronis, peeklamsia, adanya infeksi pada saluran kemih, infeksi cairan ketuban atau inveksi vagina. Kehamilan bermasalah juga berpotensi memicu persalinan prematur. Misal, kelainan pada ari-ari, air ketuban terlalu banyak, dll. Kondisi janin pun bisa menjadi pemicu persalinan prematur. Di antaranya yaitu, kehamilan kembar dan kelainan darah pada janin.
Tanda-tanda persalinan prematur yang perlu diperhatikan Bumil adalah nyeri punggung bagian bawah, kram di perut bagian bawah, kontraksi setiap 10 menit, keluar cairan dan lendir dari vagina yang semakin banyak hingga perdarahan vagina. Jika itu yang terjadi, segera pergi ke dokter adalah tindakan pertama yang harus dilakukan. Penanganan persalinan prematur ditentukan berdasarkan kondisi kehamilan dan kesehatan pasien secara keseluruhan. Jika tanda-tanda persalinan prematur terjadi, biasanya Bumil akan dianjurkan untuk dirawat inap di rumah sakit agar dokter dapat memantau kondisi ibu dan janin secara seksama. Dokter juga akan memberikan obat-obatan yang berfungsi untuk meredakan kontraksi, serta merangsang pertumbuhan janin.
Jika persalinan prematur tidak dapat ditunda dengan penanganan awal, atau jika janin serta ibu dalam kondisi yang mengancam jiwa, biasanya dokter akan memutuskan untuk melakukan proses persalinan. Tergantung pada kondisi kehamilan, selain melahirkan normal, dokter kandungan dapat menyarankan persalinan secara operasi Caesar.